Regulasi Penggunaan Facial Recognition di Ruang Publik Asia: Perbandingan Tiongkok dan Singapura.

Regulasi Penggunaan Facial Recognition di Ruang Publik Asia: Perbandingan Tiongkok dan Singapura.

0 0
Read Time:48 Second

Penggunaan Facial Recognition (FR) di ruang publik menjadi perdebatan hangat di Asia, dengan Tiongkok dan Singapura mengambil pendekatan yang sangat berbeda dalam regulasinya. Tiongkok mengadopsi FR secara masif, mengintegrasikannya ke dalam sistem pengawasan dan layanan publik untuk keamanan dan efisiensi, dengan fokus pada pengawasan dan ketertiban sosial.

Sebaliknya, Singapura mengambil pendekatan yang lebih bertahap dan berfokus pada kerangka kerja etika. Pemerintah Singapura menekankan bahwa penggunaan FR harus transparan, bertujuan spesifik (seperti keamanan perbatasan atau pelacakan kontak), dan tunduk pada pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan.

Perbedaan utama terletak pada filosofi privasi. Di Tiongkok, kepentingan kolektif dan keamanan negara sering kali lebih diutamakan daripada privasi individu. Sementara Singapura berusaha menyeimbangkan manfaat teknologi dengan perlindungan data pribadi melalui kerangka kerja AI Governance yang jelas.

Perbandingan antara Tiongkok dan Singapura ini menciptakan dilema bagi negara-negara Asia lainnya. Regulasi FR yang mereka pilih akan menentukan apakah teknologi ini akan menjadi alat pengawasan otoriter atau alat yang meningkatkan efisiensi publik dengan tetap menjunjung hak-hak sipil.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %